Penandatanganan Kerjasama antara Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba

Pada hari Rabu, 11 September 2024, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, dilaksanakan pertemuan dan penandatanganan MoA (Memorandum of Agreement), antara Dekan Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara (Ibu Sri Tiatri, Ph.D., Psikolog) dengan Kepala Lapas Kelas IIA Salemba (Bapak Beni Hidayat, AMd.IP., S.H., M.H.).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi, Ibu Dr. Naomi Soetikno, M.Pd., Psikolog, menjelaskan rincian kegiatan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat yang  telah dan akan dilaksanakan oleh dosen dan mahasiswa Program Studi Magister Psikologi Profesi, Pendidikan Profesi Psikologi, maupun mahasiswa S1 dan S2 di dalam Lapas tersebut.  Selain itu, disepakati pula rencana kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang dilaksanakan Dosen Fakultas Psikologi UNTAR di Lapas Salemba dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Penandatanganan MoA dapat terlaksana atas komunikasi yang terjalin baik antara Manajer Kerjasama Fakultas Psikologi, Ibu Pamela Hendra Heng, S.Pd., M.P.H., M.A., Ph.D., dengan Bapak Muhamad Danil, M.H yang selama ini telah banyak membantu para dosen dan mahasiswa dalam menjalankan tugas Pendidikan di Lapas Salemba.

Kerjasama antara Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara dengan Lapas Kelas IIA Salemba telah terjalin sejak sekitar tahun 2013.  Ibu Dr. Naomi Soetikno, M.Pd., Psikolog sebagai salah satu pakar Psikologi Forensik, telah melaksanakan berbagai kegiatan pembimbingan mahasiswa yang beraktivitas di beberapa Lapas di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang.  Kepakaran dalam bidang Psikologi Forensik menjadi salah satu keunggulan yang dimiliki oleh Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara.

Penandatanganan MoU diharapkan menjadi landasan yang kuat untuk pelaksanaan kerja sama yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.  Di bawah kerjasama ini, mahasiswa dapat belajar mengenai penerapan Psikologi dalam konteks tertentu. Para dosen dapat melaksanakan pengembangan ilmu Psikologi sekaligus pengabdian kepada masyarakat terkait konteks tersebut.  Pihak Lapas pun diharapkan mendapatkan manfaat berupa ilmu Psikologi yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sebagai petugas di Lembaga Pemasyarakatan. Seluruh kegiatan terkait Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi kontribusi dari keduabelah pihak, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia (ST).

Berita Terbaru

Agenda Mendatang

 

14-16

Agustus

Penerimaan Mahasiswa Baru

15

Agustus

Workshop Mengembangkan Potensi Gen Z dan Alpha: Tantangan dan Peluang di Era Digital

17

Agustus

HUT RI Ke-79

19

Agustus

Awal perkuliahan semester ganjil 2024/2025

14

September

Sarasehan 2024

27-28

September

Prof. Constance Vissers: Kuliah Umum Neuropsychology of Developmental Language
Disorder