Mengintegrasikan Aspek Hukum dalam Praktik Psikologi: Tinjauan dan Penerapan

Seringkali kita sebagai manusia lupa bagaimana cara memanusiakan manusia. Psikolog memiliki moral dan kode etik dalam memperlakukan klien sehingga serupa dengan pengacara atau jaksa yang mengandalkan etika dan moralitas dalam menangani kasus kliennya. Adanya persamaan antara ilmu psikologi dan hukum membuat keduanya terhubung. Dengan menekuni ilmu psikologi, kita juga akan mempelajari ilmu hukum.

Pada hari Rabu, 4 September 2024, Anggota Unit Kegiatan Ekstrakurikuler (UKE) Buletin Psikologi (BUPSI) melakukan wawancara dengan salah satu dosen Fakultas Psikologi (F.Psi.) Universitas Tarumanagara (UNTAR), yaitu Ibu Denrich Suryadi M., Psi., Psikolog terkait pengertian dan penerapan dalam profesi praktisi psikologi. Pembahasan yang paling diutamakan dalam topik ini adalah bagaimana berprofesi sebagai psikolog yang berintegritas.

Bu Denrich mengatakan seorang Psikolog harus mampu memahami dasar dari bagaimana cara beretika dan moral, dengan mempelajari hukum dan kode etik yang ada. Untuk menghindari pelanggaran hukum, kita juga harus memiliki komitmen dengan diri sendiri agar tidak mengganggu kesejahteraan yang seharusnya dan tidak merugikan orang sekitar. Beliau berharap mahasiswa/i dari masa kuliah sudah diajarkan mengenai informed consent, wawancara, dan alat-alat tes karena hal-hal tersebut berperan sebagai dasar dari salah satu kode etik dalam ilmu psikologi, yaitu kerahasiaan.

Semasa kuliah, mahasiswa/i diharapkan untuk dapat menjalin relasi tidak hanya dari fakultas psikologi saja. Hal ini tentunya dapat membantu memperoleh informasi peluang karir melalui rekan lintas profesi. Selain itu, Bu Denrich berharap dapat diadakan lebih banyak perkuliahan dengan mengundang dosen tamu yang membahas mengenai kode etik serta informasi mendalam mengenai profesi psikologi. Kelas tersebut diharapkan dapat dibuka dengan skala besar sehingga seluruh mahasiswa/i psikologi dapat memperoleh informasi penting untuk membantu mereka di masa depan. Kode etik sendiri terlihat mudah dilakukan. Nyatanya, tidak. Maka, perlu sering diingatkan dan dibiasakan supaya terciptanya kesejahteraan dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Berita Terbaru

Agenda Mendatang

 

14-16

Agustus

Penerimaan Mahasiswa Baru

15

Agustus

Workshop Mengembangkan Potensi Gen Z dan Alpha: Tantangan dan Peluang di Era Digital

17

Agustus

HUT RI Ke-79

19

Agustus

Awal perkuliahan semester ganjil 2024/2025

14

September

Sarasehan 2024

27-28

September

Prof. Constance Vissers: Kuliah Umum Neuropsychology of Developmental Language
Disorder