Sustainable Development Goals (SDGs) adalah serangkaian 17 tujuan global yang disepakati oleh 193 negara anggota PBB pada tahun 2015 sebagai bagian dari Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan. SDGs bertujuan untuk menciptakan dunia yang lebih adil, sejahtera, dan ramah lingkungan dengan melibatkan semua sektor masyarakat dalam mencapai perubahan positif yang berkelanjutan, serta memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal dalam proses pembangunan.
Perserikatan Banga-bangsa (PBB) menetapkan Kesetaraan Gender (SGD 5) sebagai salah satu dari 17 tujuan yang ada dalam Sustainable Development Goals (SDGs). Hal ini dikarenakan masalah ketimpangan yang terjadi dalam gender yang hampir terjadi di semua negara. SGD 5 menekankan bahwa perempuan juga penting untuk mendapatkan hak yang setara dalam berbagai aspek, termasuk pendidikan, pariwisata ekonomi, kesehatan, dan politik. Untuk mendukung percepatan terwujudnya SGD 5 maka peran ilmu pengetahuan sangat penting salah satunya ilmu pengetahuan dalam disiplin ilmu psikologi yaitu psikologi sosial.
Psikologi sosial merupakan cabang ilmu psikologi yang mempelajari secara menyeluruh tentang hakikat dan sebab-sebab perilaku individu dalam lingkungan sosial. Psikologi sosial juga suatu disiplin ilmu yang mencoba memahami dan menjelaskan bagaimana pikiran, perasaan, dan perilaku individu dipengaruhi oleh keberadaan orang lain, baik nyata, imajinasi, maupun karena tuntutan peran sosial.
Dalam konteks pemberdayaan perempuan, psikologi sosial dapat memberikan wawasan mengenai cara menciptakan kampanye dan intervensi yang efektif untuk mengubah persepsi publik tentang peran perempuan dalam masyarakat. Selain itu, dukungan sosial-psikologis juga dibutuhkan untuk memberikan keringanan masalah emosional, membantu lebih stabil dalam menghadapi masalah, membantu dalam melakukan coping stress, membantu bertahan secara psikologis, dan memiliki karakter love dan hope. Hal ini dinilai sangat penting untuk mencapai kesetaraan gender secara nyata karena perempuan seringkali mengalami hambatan struktural dan sosial yang menghalangi mereka dari kesetaraan.
Secara praktis, keilmuan dari psikologi sosial dapat diterapkan langsung oleh berbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan pendidikan berbasis kesetaraan gender, program pemberdayaan, dan kebijakan publik yang dirancang untuk mempromosikan keterlibatan perempuan secara setara dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, dapat dilihat bahwa peran dari disiplin ilmu psikologi sosial dapat membantu masyarakat untuk memiliki pemahaman yang lebih baik tentang kesetaraan gender yang dapat merubah cara pandang masyarakat untuk bergerak bersama-sama mewujudkan SGD 5. (CS, TA)
Referensi:
Sudirman, F. A., & Susilawaty, F. T. (2022). Kesetaraan gender dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (SGDs): Suatu reviuw literatur sistematis. Journal Publicuho. https://journalpublicuho.uho.ac.id/index.php/journal/article/download/41/38/477
Kementrian Keuangan Republik Indonesia. (2021). Psikologi sosial, kepribadian seseorang terlihat saat menilai orang lain. KPKNL Sidoarjo.
https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-sidoarjo/baca-artikel/15212/Psikologi-sosial-Kepr ibadian-Seseorang-Terlihat-Saat-Menilai-Orang-Lain.html