Rapat Umum (RAPUM) adalah salah satu program kerja Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Psikologi (F.Psi.) Universitas Tarumanagara (UNTAR) yang diselenggarakan pada akhir periode kepengurusan. RAPUM 2025 menjadi simbolisasi regenerasi kepengurusan organisasi dari periode 2024/2025 ke periode 2025/2026. Tidak hanya regenerasi kepengurusan organisasi, program kerja ini juga menjadi wadah untuk mengevaluasi kinerja lembaga-lembaga yang ada di F.Psi. UNTAR, yaitu DPM, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Anggota Muda (AM) DPM dan BEM, serta Unit Kegiatan Ekstrakurikuler (UKE). Proses evaluasi dilakukan melalui pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari setiap program kerja yang telah dilaksanakan selama satu periode ini.
RAPUM diadakan pada hari Jumat, 13 Juni 2025 di ruang K. 306, Gedung K Lt. 3, Kampus I UNTAR. Acara ini dihadiri oleh Anggota DPM F.Psi. UNTAR, BEM F.Psi. UNTAR, AM DPM dan BEM F.Psi. UNTAR, Perwakilan Angkatan 2022, 2023, dan 2024, Perwakilan setiap UKE F.Psi. UNTAR, Perwakilan DPM, BEM, dan Mahkamah Mahasiswa (MM) UNTAR, serta Perwakilan F.Psi. UNTAR. Pada pelaksanaannya, RAPUM terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama dimulai dengan evaluasi LPJ dari lembaga DPM, BEM, dan UKE F.Psi. UNTAR. Seluruh komentar dari berbagai lembaga mengenai adanya perbaikan pada LPJ, telah menggunakan kata-kata sopan serta sikap tegas, di mana hal ini menandakan adanya nilai entrepreneurship dan professionalism yang terjadi. Kemudian sesi satu dilanjutkan dengan serah terima jabatan kepengurusan organisasi periode 2024/2025 ke kepengurusan selanjutnya. Serah terima jabatan DPM F.Psi. UNTAR dilakukan dengan penandatanganan berita acara oleh Gabriella Shalisha selaku Ketua Umum DPM F.Psi. UNTAR Periode 2024/2025, Dian Anugrah Dewi selaku Ketua Umum DPM F.Psi. UNTAR Periode 2025/2026, dan Bapak Untung Subroto, M.Psi., Psikolog selaku Perwakilan F.Psi. UNTAR. Dilanjutkan dengan serah terima jabatan BEM F.Psi. UNTAR yang dilakukan dengan penandatanganan berita acara oleh Runi Michiko selaku Ketua Umum BEM F.Psi. UNTAR Periode 2024/2025, Marisa Dwi Putri Marrogi selaku Ketua Umum BEM F.Psi. UNTAR Periode 2025/2026, dan Bapak Untung Subroto, M.Psi., Psikolog selaku Perwakilan F.Psi. UNTAR. Sesi ini berlangsung pada pukul 08.17 hingga 11.30 WIB.
Sesi kedua dilanjutkan dengan pembahasan dan pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) kepengurusan DPM dan BEM F.Psi. UNTAR Periode 2025/2026. Sesi ini berlangsung pada pukul 13.15 hingga 14.15 WIB. Pembahasan ini berdampak pada terbangunnya rasa percaya antar kedua lembaga dan juga mencegah terjadinya miskomunikasi pada periode mendatang. Dengan ini kedua lembaga telah siap untuk menjunjung tinggi integritas dan kerja sama guna melayani para mahasiswa F.Psi. UNTAR. Kebersamaan dan bentuk komitmen inilah yang memancarkan nilai integrity serta caring community dalam kepengurusan ini dan diharapkan akan terus dikembangkan dalam periode kedepannya. Secara keseluruhan, acara RAPUM berjalan dengan lancar dan sukses mencakup nilai-nilai dari F.Psi. itu sendiri, yaitu Entrepreneurship, Professionalism, Integrity, dan Caring Community (EPIC).
Selain dari nilai EPIC, RAPUM juga berkaitan dengan prinsip Sustainable Development Goals (SDGs), terutama tujuan ke-8 dan ke-17. Tujuan ke-8, yaitu Decent Work and Economic Work berkaitan dengan kegiatan pembahasan evaluasi mengenai LPJ sehingga menciptakan peluang yang layak untuk berkembang lebih baik. Tujuan ke-17, yaitu Partnerships for the Goals yang berkaitan dengan regenerasi kepengurusan guna mengembangkan kapasitas dalam sebuah lembaga. Regenerasi kepengurusan dengan wajah-wajah baru merepresentasikan adanya peluang bagi yang ingin mencoba berpartisipasi dalam sebuah organisasi untuk pengalaman baru dan berbeda. Regenerasi tidak akan berhenti pada satu titik saja, melainkan akan selalu membuka kesempatan bagi mahasiswa F.Psi. UNTAR untuk belajar dan membuka wawasan berpikir yang lebih besar. Dengan berakhirnya acara ini, secara resmi kepengurusan periode 2024/2025 ditutup dan digantikan dengan kepengurusan periode 2025/2026.