Digitalisasi pendidikan menjadi salah satu terobosan penting dalam memperluas akses belajar di daerah terpencil. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi mampu menjangkau siswa yang sebelumnya sulit mendapatkan layanan pendidikan. Hal ini sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDG) 4 mengenai pendidikan berkualitas yang menargetkan pemerataan akses pendidikan inklusif bagi semua orang. Jika ditinjau lebih jauh, penerapan digitalisasi pendidikan juga dapat dianalisis dari perspektif nilai Entrepreneurship, ProfessionaIism, Integrity, dan Caring (EPIC) dan psikologi.
Dalam aspek entrepreneurship, digitalisasi menuntut lahirnya semangat kewirausahaan sosial. Guru maupun penggerak pendidikan perlu memiliki pola pikir kreatif dan inovatif untuk mengembangkan metode pembelajaran berbasis teknologi sederhana, seperti aplikasi belajar daring atau kelas hibrida. Dari sisi psikologi, hal ini berkaitan dengan self-efficacy dan resiliensi, yaitu keyakinan bahwa keterbatasan bukan penghalang untuk menciptakan solusi. Sementara itu, profesionalisme pendidik tidak lagi hanya ditentukan oleh kemampuan mengajar tatap muka, tetapi juga keterampilan digital. Guru yang profesional mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi, mengelola kelas daring, sekaligus menjaga kualitas interaksi.
Selain itu, pemanfaatan teknologi dalam pendidikan juga sangat membutuhkan adanya integritas. Digitalisasi bukan hanya soal memindahkan buku ke layar atau menyalurkan konten pembelajaran secara daring, tetapi juga memastikan bahwa sumber belajar yang digunakan benar-benar asli, terpercaya, dan sesuai dengan kebutuhan siswa. Integritas ini juga berkaitan dengan kejujuran dalam proses evaluasi, sehingga guru maupun siswa tidak hanya berfokus pada hasil, tetapi juga pada proses belajar yang benar. Dari sudut pandang psikologi moral, praktik menjaga integritas ini sebenarnya melatih perkembangan moral reasoning baik pada pendidik maupun peserta didik. Mereka belajar untuk tetap jujur, disiplin, dan bertanggung jawab meskipun berada di ruang belajar digital yang sering kali memberikan lebih banyak peluang untuk berlaku curang.
Pada akhirnya, digitalisasi pendidikan di daerah terpencil bukan hanya sekadar inovasi teknologi, melainkan juga cerminan dari nilai-nilai EPIC yang berpadu dengan ilmu psikologi. Entrepreneurship mendorong kreativitas untuk mencari solusi inovatif, professionalism memperkuat kompetensi guru dalam mengelola kelas digital, integrity menjaga kejujuran dan etika dalam proses belajar, serta caring menumbuhkan kepedulian agar tidak ada siswa yang tertinggal. Jika nilai-nilai ini dikelola dengan baik, digitalisasi pendidikan bukan hanya akan membuka jalan untuk tercapainya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas untuk Semua), tetapi juga meningkatkan kesejahteraan psikologis masyarakat di daerah terpencil. Dengan begitu, teknologi tidak hanya menjadi alat, tetapi juga jembatan menuju masa depan pendidikan yang lebih adil, beretika, dan manusiawi. NJ
REFERENSI
Aqiilah, N., Iman, W. W., & Rachman, I. F. (2024). Inovasi model pembelajaran literasi digital yang efektif untuk mendukung implementasi SDGS 2030. Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, 1(3), 269-276.