Jakarta, 1 Oktober 2026 – Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara (F.Psi. UNTAR) bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) menggelar pertemuan untuk membahas dan menyelaraskan Draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam bidang layanan psikologi, konsultasi, dan konseling untuk mendukung penguatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
Pertemuan yang dilaksanakan secara daring tersebut merupakan tindak lanjut audiensi antara Kemendukbangga/BKKBN dan UNTAR pada 15 Juni 2026. Salah satu latar belakang kerja sama ini adalah upaya untuk mendukung pembinaan ketahanan keluarga rentan melalui Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (Satyagatra). Dalam surat undangan, pembahasan diarahkan untuk menyepakati substansi kerja sama, ruang lingkup kegiatan, bentuk sinergi, serta mekanisme pelaksanaannya.
Pertemuan ini melibatkan unsur Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga, Direktorat Bina Ketahanan Keluarga Lanjut Usia dan Rentan, Direktorat Bina Keluarga Remaja, Direktorat Bina Ketahanan Keluarga Balita dan Anak, Direktorat Pemberdayaan Ekonomi Keluarga, Direktorat Pendayagunaan Lembaga Organisasi Kemasyarakatan, Biro Hukum, Organisasi dan Tata Laksana, Pusat Data dan Teknologi Informasi, serta jajaran terkait lainnya. Dari F.Psi. UNTAR diwakili oleh Dekan Fakultas Psikologi, Kepala Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi; Kepala Program Studi Psikologi Jenjang Magister; Kepala Bagian Tata Usaha; Staf Senior Subbagian Sumber Daya; dan Staf Unit Penjaminan Mutu.
Mewakili Plt. Direktur Bina Ketahanan Keluarga Lanjut Usia dan Rentan (Elsa Pongtuluran), Ibu Naning, Ketua Tim Fasilitasi Satyagatra, menjelaskan bahwa penjajakan kerja sama pada awalnya berangkat dari kebutuhan akan dukungan F.Psi. UNTAR dalam penyelenggaraan konsultasi dan konseling melalui Satyagatra.
Kolaborasi F.Psi. UNTAR dan Kemendukbangga/BKKBN sebenarnya telah mulai diwujudkan melalui keterlibatan mahasiswa F.Psi. UNTAR mendukung pelayanan Satyagatra. Namun, dari proses audiensi sebelumnya, kedua pihak melihat bahwa potensi kerja sama ternyata jauh lebih luas daripada sekadar layanan konsultasi dan konseling. Kerja sama dapat menjangkau berbagai tahapan kehidupan keluarga, termasuk balita dan anak, remaja, keluarga rentan dan lanjut usia, serta aspek pemberdayaan ekonomi keluarga.
Kemendukbangga/BKKBN berharap Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang disusun tidak hanya menjadi dokumen formal, melainkan menjadi dasar sinergi yang benar-benar dapat diimplementasikan dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat, khususnya keluarga.
Dalam pengantarnya, Dekan F.Psi. UNTAR, P. Tommy Y. S. Suyasa menyampaikan bahwa isu keluarga merupakan titik temu yang sangat strategis antara keilmuan psikologi dan mandat Kemendukbangga/BKKBN. Menurutnya, salah satu pemikiran yang mendasari F.Psi. UNTAR membuka jurusan/bidang peminatan Psikologi Keluarga karena adanya kebutuhan untuk meningkatkan kualitas masyarakat. Peningkatan kualitas masyarakat dapat dimulai dengan mendampingi keluarga secara psikologis. Ketika fungsi keluarga semakin kuat dan baik, kualitas hidup masyarakat juga akan membaik.
Kerja sama UNTAR dengan BKKBN sendiri bukan merupakan hubungan yang sepenuhnya baru. Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa kolaborasi telah berlangsung sejak dua tahun lalu, termasuk dalam konteks latar belakang kerja dan sumber daya manusia (dengan Biro SDM). Kerja sama yang kini dikembangkan memperluas sinergi tersebut ke ranah keluarga dan komunitas.
Setelah melalui pembahasan, para pihak menyepakati rumusan judul kerja sama, yaitu: “Layanan Psikologi, Konsultasi dan Konseling dalam Penguatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga.” Pemilihan istilah ketahanan dan kesejahteraan keluarga dimaksudkan agar kerja sama tetap berfokus pada aspek psikologis, tetapi tetap memberikan ruang bagi substansi pembangunan keluarga yang lebih luas. Aspek ketahanan dapat mengakomodasi isu psikologis, konseling pranikah, serta keluarga rentan, sementara aspek kesejahteraan membuka peluang untuk mengintegrasikan program lain yang relevan.
Pembahasan pasal demi pasal juga diarahkan untuk memastikan bahwa kerja sama dapat diterjemahkan ke dalam kegiatan nyata. Ruang lingkup yang dibicarakan antara lain mencakup advokasi, komunikasi, informasi dan edukasi; penyediaan dan pemanfaatan layanan psikologi; serta kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam pembahasan layanan psikologi, bentuk layanan yang muncul mencakup upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif sesuai dengan konteks serta kewenangan masing-masing pihak.
Pertemuan ditutup setelah pembahasan draf PKS dan berbagai masukan dari kedua pihak dinyatakan telah terakomodasi. Tahap selanjutnya adalah penyempurnaan substansi PKS, koordinasi teknis, serta penyusunan rencana aksi yang akan menjabarkan kegiatan yang perlu dilaksanakan bersama.
Ibu Naning menegaskan harapan agar sinergi yang dibangun tidak berhenti pada dokumen kerja sama, melainkan diwujudkan dalam layanan yang nyata, mudah diakses, dan berkelanjutan. Kerja sama diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperkuat ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
Semangat tersebut sejalan dengan harapan Dekan F.Psi. UNTAR agar kerja sama menghasilkan program yang tidak harus selalu berskala besar, tetapi konkret, dapat dilaksanakan, dan berdampak.
